Temen2 yang masih ragu2 untuk join, karena masih mempertanyakan halal/tidaknya MLM Oriflame, yuk ini ada penjelasan mengenai hal tersebut yang semakin memantapkan aku juga temen2 yang lain untuk join. Silakan dibaca ampe selesai.
Mudah2an bisa membantu : Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM
itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok
ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis
MLM itu pasti haram, karena sistim tiap perusahaan MLM berbeda-beda.
Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari
kriteria dibawah ini :
1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
==>
Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua
Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan
bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata
kepada konsumen.
2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
==>
Kita sebagai Consultant Oriflame,
mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis
Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct
Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame
memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.
3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
==>
Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada tahun
1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu. Dan
kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah
gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan bukti
yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.
4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
==>
Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari Oriflame.
Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk riil/nyatanya. Di
bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada
produk nyatanya, dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA,
bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi
dan judi di bisnis ini.
5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
==>
biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money
Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan
yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa
yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak.
Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet
suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb
mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada
upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut,
upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya.
Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil,
transparan dan
jelas.
6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, insyaAllah terjamin kehalalannya.
“IFANCA
telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal dan dibenarkan oleh
agama. Dalam edarannya IFANCA mengingatkan umat Islam untuk meneliti
dahulu kehalalan suatu bisnis MLM sebelum bergabung ataupun
menggunakannya yaitu dengan mengkaji aspek:
1. Marketing
Plan-nya, apakah ada unssur skema piramida atau tidak. Kalau ada unsur
piamida yaitu distributor yang lebih duluan masuk selalu diuntungkan
dengan mengurangi hak distributor belakangan sehingga merugikan down
line dibawahnya, maka hukumnya haram.
==> Oriflame tidak
menggunakan skema piramida, downline yang paling belakangan bergabung
bisa saja lebih sukses daripada uplinenya, semua tergantung kepada usaha
masing-masing. Seperti contohnya, Cyntia Venika, Consultant no 1 di
Asia
bukanlah yang pertama menjalankan bisnis Oriflame tapi ternyata dia
sekarang bisa berada di peringkat no 1 Asia dan no 6 di Dunia berkat
kerja keras dan usahanya sendiri.
2. Apakah perusahaan MLM,
memiliki track record positif dan baik ataukah tiba-tiba muncul dan
misterius, apalagi yang banyak kontroversinya. ==> Oriflame sudah ada
di Indonesia sejak tahun 1986 dan terbukti memiliki reputasi yang baik.
Justru di saat krisis dunia spt sekarang ini dimana banyak perusahaan
merumahkan karyawannya, Oriflame malah buka kantor cabang baru di kota
Manado dan negara Kenya.
3. Apakah produknya mengandung zat-zat haram ataukah tidak, dan apakah produknya memiliki jaminan untuk dikembalikan atau tidak.
==>
Oriflame selalu menggunakan saripati alami dalam pembuatan seluruh
produknya. Garansi 100% uang kembali (syarat dan ketentuan berlaku).
Oriflame mempunyai Skincare Guide dan Beauty Academy , Buku dan training
Pengetahuan Produk.
Ibarat minum obat dokter, beberapa produk Oriflame kita perlu ikuti
aturan pakai sesuai ‘dosis’ jenis dan kebutuhan kulit. Misalkan Body
Cream yang seharusnya dipakai di badan, tapi kita pakai di wajah, terus
wajah kita jadi jerawatan, garansi menjadi tidak berlaku.
4.
Apabila perusahaan lebih menekankan aspek targeting penghimpunan dana
dan menganggap bahwa produk tidak penting ataupun hanya sebagai kedok
atau kamuflase, apalagi uang pendaftarannya cukup besar nilainya, maka
patut dicurigai sebagai arisan berantai (money game) yang menyerupai
judi.
==> bergabung di bisnis Oriflame relatif sangat sangat
sangat terjangkau dibanding dengan perusahaan MLM lain, dan hanya
mendaftar sebagai Consultant tidak akan menjanjikan apa-apa tanpa kerja
keras didalamnya.
5. Apakah perusahaan MLM menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja ataukah tidak demikian..
==> Oriflame tidak pernah menjanjikan akan kaya mendadak tanpa bekerja,
sebaliknya, tanpa kerja keras dan usaha di bisnis tidaklah akan berhasil.
Tambahan:
Selain kriteria penilaian di atas perlu diperhatikan pula hal-hal berikut*:
1.
Transparansi penjualan dan pembagian bonus serta komisi penjualan,
disamping pembukuan yang menyangkut perpajakan dan perkembangan
networking atau jaringan dan level, melalui laporan otomatis secara
periodik.
==> Oriflame selalu membagikan Activity Report yang
dikirim ke rumah (atau bisa di print di kantor cabang setiap saat) yang
merupakan laporan aktivitas Consultant bersangkutan secara transparan
dan jelas, serta sistem pembagian bonusnya pun jelas.
2.
Penegasan niat dan tujuan bisnis MLM sebagai sarana penjualan langsung
produk barang ataupun jasa yang bermanfaat, dan bukan permainan uang
(money game).
==> Oriflame sangat jelas produknya, tidak ada
iming-iming apapun di bisnis ini. Produk yang dijual Oriflame pun jelas
manfaatnya, untuk merias diri dan merawat tubuh. Di dalam Islam
disebutkan, bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, jadi memakai
produk Oriflame dalam rangka merawat diri dan membersihkan tubuh serta
merias diri, jelas manfaatnya. Kalaupun kita gak pake produk Oriflame
untuk mandi misalnya, ya pasti kita pake sabun merk lain kan? lebih
baik, pake produk Oriflame karena pengeluaran kita terhadap kebutuhan
mandi, bisa menjadi passive income kita di kemudian hari
3.
Meyakinkan kehalalan produk yang menjadi objek transaksi riil
(underlying transaction) dan tidak mendorong kepada kehidupan boros,
hedonis, dan membahayakan eksistensi produk domestik terutama MLM produk
asing.
==> Oriflame seperti disebutkan diatas, memakai
bahan-bahan alami yang terjamin kehalalannya Insya Allah. Pemakaian
produk Oriflame hanyalah untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak akan
menimbulkan keborosan atau hedonis. Masalah keborosan atau hedonis,
balik lagi ke
manusianya sih kalo menurutku. Semua yang berlebihan tentu tidak baik.
Dan walaupun Oriflame merupakan MLM asing, tapi sangat membumi, berada
di Indonesia selama 22 tahun, membangun kantor-kantor cabang di seluruh
Indonesia, dan membuka lapangan kerja bagi ribuan penduduk lokal.
Kemasan dan produksi produk yang sampai saat ini diimpor langsung dari
luar, memang sudah keputusan Oriflame. Oriflame belum mempunyai rencana
untuk membangun pabrik di Indonesia, ini lebih berkaitan kepada image
dari produk Oriflame sendiri dan karakteristik konsumen di Indonesia.
Tidak
dapat dipungkiri, bahwa mindset konsumen Indonesia terhadap “produk
asing” lebih terapresiasi dibanding produk lokal. Made in Swedia atau
Made in Italy lebih terlihat “bonafid” ketimbang Made in Indonesia .
Tentu saja bukan berarti Oriflame tidak menghargai produk lokal, hanya
saja keputusan ini dipertimbangkan untuk kelangsungan bisnis dari
ratusan ribu Consultantnya di
Indonesia.
4. Tidak adanya excessive mark up (ghubn fakhisy)
atas harga produk yang dijuabelikan di atas covering biaya promosi dan
marketing konvensional.
==> seperti bisa dilihat di tiap
katalog Oriflame bahwa produk yang ditawarkan sangatlah terjangkau.
Untuk masalah mark up ini saya tidak bisa menjawab banyak karena ini
merupakan wilayah staff Oriflame untuk menjawabnya. Tapi, bisa dilihat
secara logika apakah barang/produk yang dijual sesuai dengan harganya
atau tidak. Bagi saya, semahal-mahalnya produk Oriflame, tetap murah
untuk ukuran barang IMPOR. Bandingkan saja dengan produk sejenis di
mall-mall
5. Harga barang dan bonus (komisi) penjualan diketahui secara jelas sejak awal dan dipastikan kebenarannya saat transaksi.
==>
Oriflame menerbitkan Consultant Price List untuk setiap bulannya, dan
jika seorang Consultant melakukan belanja/order, akan diberikan Invoice
yang memuat detil-detil transaksinya secara
transparan dan jelas.
6. Tidak adanya eksploitasi pada jenjang
manapun antar distributor ataupun antara produsen dan distributor,
terutama dalam pembagian bonus yang merupakan cerminan hasil usaha
masing-masing anggota.”
==> Sudah disebutkan diatas kalau di
bisnis Oriflame tidak ada eksploitasi, tiap-tiap Consultant memiliki
peluang yang SAMA untuk berkembang dan menjadi sukses. Semua tergantung
dari usaha dan kerja keras dari Consultant yang bersangkutan.
Jadi sekarang sudah tidak ragu lagi kan untuk bergabung bersama kami ????? ;)